Di Indonesia, jejak George Soros hadir dalam bentuk yang lebih halus dan mengundang bisik-bisik. Bukan melalui kehadiran langsung, melainkan melalui aliran dana dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Melalui Open Society Foundation, Soros telah lama menyalurkan bantuan kepada berbagai LSM, media, dan inisiatif pendidikan di tanah air.

Salah satu nama yang kemudian muncul dalam jejak tersebut adalah Yayasan Tifa dan Kurawal, sebagai organisasi yang berbasis di Jakarta dan pernah memiliki keterkaitan dengan jaringan Open Society untuk mengelola dukungan hibah bagi program demokrasi, transparansi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat.

Secara resmi, dukungan semacam ini diarahkan untuk mendorong masyarakat terbuka. Jurnalis investigatif, aktivis hak asasi manusia, akademisi, hingga kelompok mahasiswa dapat memperoleh dukungan untuk riset, pelatihan, beasiswa, maupun advokasi kebijakan. Namun, di balik hubungan tersebut tumbuh pertanyaan: apakah bantuan Soros benar-benar sebatas dukungan terhadap masyarakat sipil, atau terdapat kepentingan lain di baliknya?

Dari sinilah muncul narasi yang lebih jauh. Dana asing dari OSF disebut-sebut dapat menjadi "bensin" bagi gerakan-gerakan sipil yang kritis terhadap pemerintah, mulai dari demonstrasi mahasiswa, media yang vokal, hingga LSM advokasi. Dalam narasi tersebut, dukungan finansial dianggap dapat membuat kelompok-kelompok tersebut bergerak ketika diperlukan untuk memicu gejolak.

Narasi semacam itu kemudian menyebar di berbagai forum daring dan grup percakapan, termasuk WhatsApp, tempat informasi dapat beredar dengan cepat tanpa selalu melalui proses verifikasi. Setiap kali terjadi protes besar di Indonesia, kecurigaan pun kembali diarahkan kepada jaringan Soros dan organisasi masyarakat sipil yang dianggap memiliki hubungan dengannya.

SOROS, OSF, DAN JEJAK PENDANAAN DI INDONESIA

Jejak pendanaan tersebut kemudian menjadi bahan perdebatan yang lebih luas. Di satu sisi, program yang didukung jaringan Open Society berkaitan dengan isu-isu masyarakat sipil, seperti demokrasi, transparansi, pendidikan, hak asasi manusia, penelitian, pelatihan, dan advokasi kebijakan. Di sisi lain, keberadaan dana asing pada organisasi yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kepentingan yang ikut bergerak di belakangnya.

Kecurigaan itu tidak muncul hanya karena adanya dana, tetapi karena adanya anggapan bahwa dukungan finansial dapat memperkuat kelompok-kelompok yang memiliki posisi kritis terhadap pemerintah. Demonstrasi mahasiswa, media yang vokal, dan LSM advokasi kemudian ditempatkan dalam satu rangkaian narasi yang sama: bahwa jaringan pendanaan asing dapat menjadi sarana untuk memperkuat tekanan terhadap pemerintah.

Pemerintah dan aparat keamanan juga disebut menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut. Pada 2022, Menteri Luhut B. Panjaitan secara terbuka mengusulkan audit terhadap NGO penerima dana asing karena adanya kekhawatiran mengenai campur tangan pihak luar dalam isu-isu politik Indonesia. Memasuki pemerintahan Prabowo Subianto pada 2025, narasi mengenai media dan organisasi masyarakat sipil yang dianggap bekerja untuk kepentingan asing kembali ramai di media sosial, dengan Soros kerap ditempatkan sebagai tokoh utama dalam tuduhan tersebut.

Pada titik ini, pendanaan asing tidak lagi sekadar dilihat sebagai persoalan administrasi atau sumber pembiayaan program. Ia telah menjadi bagian dari perdebatan mengenai kedaulatan, pengaruh asing, dan hubungan antara masyarakat sipil dengan pemerintah.

SOROS, MEDIA, GERAKAN MAHASISWA, DAN GELOMBANG KECURIGAAN

Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah majalah Tempo. Pada awal 2025, muncul tuduhan bahwa Tempo menerima aliran dana dari Media Development Investment Fund atau MDIF, lembaga berbasis di New York yang bergerak dalam pendanaan media. Tuduhan tersebut kemudian dikaitkan dengan fakta bahwa Open Society Foundations pernah menjadi salah satu investor di MDIF.

Tempo mengakui menerima investasi dari MDIF untuk memperkuat bisnisnya, tetapi menegaskan bahwa pemberi dana tidak memiliki kendali editorial. Bagi pihak yang mencurigainya, hubungan tersebut justru dianggap cukup untuk menghubungkan Tempo dengan jaringan Soros. Perdebatan ini menunjukkan bagaimana sebuah hubungan pendanaan dapat ditafsirkan secara sangat berbeda: sebagai investasi untuk pengembangan media di satu sisi, atau sebagai indikasi pengaruh asing di sisi lainnya.

Kecurigaan serupa juga diarahkan kepada beberapa portal berita lain, termasuk Suara.com dan Katadata, hanya karena pernah memperoleh hibah penguatan kapasitas dari organisasi internasional. Dalam suasana ketidakpercayaan seperti itu, dukungan internasional yang semula ditujukan untuk pengembangan kapasitas media dapat dengan mudah dibaca sebagai upaya memengaruhi opini publik.

Gerakan mahasiswa juga masuk ke dalam pusaran tuduhan. Ketika gelombang demonstrasi mahasiswa terjadi di berbagai kota, termasuk aksi yang menentang revisi undang-undang yang kontroversial, sebagian percakapan di dunia maya segera mengaitkannya dengan dana asing. Muncul anggapan bahwa organisasi atau jaringan yang menerima dukungan asing dapat digunakan untuk menggerakkan demonstrasi dan memperbesar tekanan terhadap pemerintah.

Dari situ kemudian muncul kelompok yang disebut IOT MOF Forum. Kelompok tersebut mendesak pemerintah untuk segera mengaudit LSM penerima dana OSF, sekaligus menuduh bahwa sebagian dana tersebut digunakan untuk membiayai demonstrasi besar mahasiswa. Bahkan muncul seruan agar pendanaan asing dihentikan karena dianggap dapat mengacaukan keadaan di dalam negeri.

Tuduhan tersebut berkembang lebih jauh menjadi anggapan mengenai adanya upaya terselubung melalui organisasi binaan Soros untuk menggerakkan kerusuhan. Pemerintah juga didorong untuk mencabut izin LSM yang dianggap berafiliasi dengan pihak asing dan dinilai menghambat program nasional. Rangkaian tuduhan tersebut memperlihatkan betapa kuatnya kecurigaan terhadap kemungkinan campur tangan Soros dalam dinamika politik Indonesia.

ANTARA KEWASPADAAN, STIGMA, DAN TUDUHAN

Di tengah berbagai tuduhan tersebut, terdapat hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan. Banyak organisasi penerima dukungan OSF di Indonesia bergerak pada bidang yang secara terbuka berkaitan dengan transparansi hukum, advokasi antikorupsi, pendidikan, hak digital, hingga kesetaraan gender. Namun, dalam iklim ketidakpercayaan, tujuan-tujuan tersebut dapat memperoleh tafsir yang berbeda.

Program pendidikan atau edukasi dapat dicap sebagai agitasi politik terselubung. Pendanaan media dapat dipandang sebagai usaha mengarahkan opini publik. Pelatihan aktivis bahkan dapat dicurigai sebagai bentuk kaderisasi bagi kelompok yang bekerja untuk kepentingan asing. Ketika stigma semacam ini berkembang, istilah "LSM asing" dapat berubah menjadi label yang bersifat negatif dan membuat ruang gerak organisasi masyarakat sipil semakin terbatas.

Para aktivis menyayangkan keadaan tersebut karena upaya memperkuat demokrasi justru dapat dituding sebagai ancaman terhadap kedaulatan. Namun, bagi pihak yang percaya pada teori mengenai jaringan Soros, kewaspadaan terhadap pendanaan asing dipandang sebagai sesuatu yang diperlukan agar negara tidak kecolongan oleh agenda tersembunyi yang disisipkan melalui program bantuan demokrasi.

Karena itu, persoalan jejak George Soros di Indonesia pada akhirnya berada di antara dua hal: kewaspadaan terhadap kemungkinan pengaruh asing dan risiko munculnya tuduhan tanpa verifikasi yang memadai. Fakta bahwa sebuah organisasi menerima dana dari jaringan tertentu tidak dengan sendirinya menjelaskan bagaimana dana tersebut digunakan atau apakah donor mengendalikan kegiatan penerima.

Yang perlu dilihat adalah bukti mengenai sumber dana, tujuan penggunaannya, hubungan antara donor dan penerima, serta sejauh mana terdapat pengaruh terhadap keputusan organisasi. Dengan cara tersebut, pembahasan mengenai Soros dan jaringan pendanaan globalnya dapat ditempatkan pada wilayah yang lebih jelas: mana yang merupakan fakta, mana yang merupakan dugaan, dan mana yang berkembang sebagai teori konspirasi.

Jejak pendanaan dapat ditelusuri. Tetapi untuk menyimpulkan adanya pengaruh atau agenda tersembunyi, diperlukan bukti yang menunjukkan hubungan tersebut secara nyata. Di tengah derasnya informasi di ruang digital, kemampuan membedakan ketiganya menjadi penting agar kewaspadaan tidak berubah menjadi prasangka, dan kritik tidak berubah menjadi tuduhan yang tidak teruji.

Source

https://www.opensocietyfoundations.org/